Pemilihan Umum 1 Tahun 1955
Pemilihan umum menjadai program utama beberapa kabinet yang pernah memerintah pada demokrasi liberal.Dengan pemilihan umum diharapkan kondisi politik dan kehidupan demokrasi menjadi lebih baik. Selain itu, Indonesia belum memiliki parlemen hasil pemilihan umum. Oleh karenanya, pemilihan umum dipandang sebagai program yang penting bagi setiap kabinet.
Sejak Kabinet Ali Sastroamijoyo I sudah mulai dilakukan beberapa tahapan pelaksanaan pemilihan umum. Kabinet Ali Sastroamijoyo I, pada tanggal 4 November 1953 telah membentuk Panitia Pemilihan Indonesia (PPI) yang dipimpin oleh S.Hadikusumo. Waktu pemilihan umum sudah ditetapkan melalui dua tahap, yakni tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR dan tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih Dewan Konstituante. Pemilihan umum belum tercapai atau terlaksana karena Kabinet Ali Sastroamijoyo I sudah berakhir pada bulan Juli 1955.
Kabinet Ali Sastroamijoyo I kemudian digantikan oleh Kabinet Buhanuddin Harahap. Kabinet Burhanuddin bertanggungjawab untuk melaksanakan pemilihan umum seperti yang telah direncanakan oleh Kabinet Ali Sastroamijoyo I. Tugas Kabinet Burhanuddin adalah menyempurnakan panitia pemilihan. Banyak partai politik yang mempersiapkan diri sebagai kontestan untuk mengikuti pemilihan umum, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Kampanye berlangsung semarak bahkan tidak jarang dalam satu hari ada beberapa partai politik yang berkampanye di tempat yang berdekatan.
Pemilihan umum/pemilu 1955 berlangsung secara demokratis. Dalam Pemilihan Umum 1955 telah keluar empat partai besar pemenang pemilu yaitu Masyumi, PNI, NU , dan PKI. Sebagai hasil pemilihan umum itu maka terbentuklah DPR dan Dewan Konstituante. Anggota DP berjumlah 272 anggota (kursi). Perimbangan perolehan kursi untuk empat partai besar pemenang pemilu, yaitu :
- PNI : 60 kursi
- Masyumi : 58 kursi
- NU : 47 kursi
- PKI : 32 kursi