Tentang Blog Ini

Serpihan Ide

Kumpulan Artikel

Rabu, 02 Maret 2022

Membangun Budaya Literasi di Sekolah

MEMBANGUN BUDAYA LITERASI DI SEKOLAH

Oleh : Wahyu Barmanto

Sejak diberlakukannya kurikulum 2013 sebagai kurikulum yang wajib diterapkan di semua sekolah, salah satu pembiasaan yang harus diterapkan kepada peserta didik adalah literasi. Sebelum melanjutkan membaca tulisan ini ada baiknya kita memahami terlebih dahulu arti dari literasi.

Menurut UNESCO “The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization”, Literasi ialah seperangkat keterampilan nyata, terutama keterampilan dalam membaca dan menulis yang terlepas dari konteks yang mana keterampilan itu diperoleh serta siapa yang memperolehnya.


Jika mengacu kepada pengertian di atas maka literasi adalah sebuah keterampilan nyata. Keterampilan yang didapatkan melalui proses belajar. Artinya tidak semua anak ketika masuk dan menjadi peserta didik di sebuah sekolah secara otomatis memiliki keterampilan dalam berliterasi. Lantas, apa yang harus dilakukan oleh sekolah dalam membiasakan diri setiap peserta didik memiliki keterampilan dalam berliterasi?

Beberapa kebijakan yang harus dilakukan oleh sekolah dalam rangka membangun budaya literasi antara lain sebagai berikut :

1. Jadikan Literasi Sebagai Program Pembiasaan

Pembiasaan merupakan proses pembentukan sikap dan perilaku yang relatif menetap dan bersifat otomatis melalui proses pembelajaran yang berulang-ulang, baik dilakukan secara bersama-sama ataupun sendiri-sendiri. Hal tersebut juga akan menghasilkan suatu kompetensi.

Jadikan literasi sebagai program pembiasaan misalnya sebelum masuk jam pertama, peserta didik wajib membaca buku selama kurang lebih 15 menit. Pada tahap awal peserta didik diberi kebebasan untuk memilih bahan bacaan yang sesuai dengan bidang minatnya masing-masing. Tindakan ini bertujuan untuk membangun minat dalam diri setiap peserta didik. Ketika mereka membaca sesuai dengan bidang minat atau hoby yang dimiliki tentunya literasi bukanlah menjadi beban melainkan menjadi  sesuatu yang menyenangkan. Tahap selanjutnya, mulai memberikan referensi bahan bacaan kepada peserta didik dan secara bertahap mengarahkan mereka untuk membaca bahan bacaan yang berkualitas.

2. Membangun Sarana dan Prasarana Pendukung

Untuk membangun budaya literasi di lingkungan sekolah tidak hanya memiliki program yang bagus misalnya program pembiasaan. Pihak sekolah harus memberikan dukungan secara sarana dan prasarana yang memadai. Misalnya menyediakan papan literasi di setiap kelas, membangun perpustakaan yang dilengkapi dengan buku-buku yang relevan dengan bahan bacaan peserta didik. Misalnya untuk level Sekolah Dasar maka akan menyediakan buku-buku yang relevan dengan usia mereka sehingga dapat mendukung penyediaan referensi materi yang sedang dipelajari. Begitupula untuk level Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan.  

Selain itu sekolah bisa menyediakan layanan lain misalnya mading digital dan perpustakaan digital yang bisa diakses oleh peserta didik dan warga sekolah. Penyediaan mading digital dan perpustakaan digital tentunya akan memberikan kemudahan kepada semua peserta didik dalam mengakses informasi di lingkungan sekolah. Penyediaan layanan digital juga memudahkan sekolah dalam menjangkau semua peserta didik. Hal ini sangat memudahkan komunikasi pihak sekolah dan peserta didik.

3. Membangun Kemitraan

Memiliki program yang didukung oleh sarana prasarana yang memadai tentunya belum cukup untuk mewujudkan budaya literasi di lingkungan sekolah. Sekolah perlu membangun kemitraan dengan pihak-pihak yang berkentingan agar proyek besar membangun budaya literasi bisa terwujud dan memberikan dampak yang baik bagi mutu dan layanan pendidikan.

  • Membangun kemitraan antara guru dan tenaga kependidikan. Sekolah harus membangun kemitraan dengan guru dan tenaga kependidikan yang ada di sekolahnya. Hal ini perlu dilakukan agar terbentuk tim yang solid dan saling memberikan dukungan dalam menjalankan program yang sudah disepakati bersama.
  • Membangun kemitraan antara sekolah, yayasan dan dinas pendidikan. Sekolah harus membangun kemitraan dengan yayasan (bagi sekolah swasta) dan dinas pendidikan, hal ini perlu dilakukan agar memudahkan dalam regulasi program yang akan dilaksanakan. Selain itu kemitraan ini akan memberikan dukungan bagi sekolah baik secara moril maupun materiil.
  • Membangun kemitraan antara sekolah dan orangtua/wali peserta didik. Sekolah harus membangun kemitraan dengan orangtua/wali peserta didik. Hal ini akan memudahkan pihak sekolah dalam sosialisasi dan dukungan penuh terhadap program yang akan dilaksanakan.
  • Membangun kemitraan antara sekolah dan komunitas atau organisasi yang memiliki visi tentang literasi. Sekolah dapat membangun kemitraan dengan komunitas atau organisasi yang berbasis literasi misalnya : Musyawah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Komunitas atau organisasi berbasis literasi dapat dijadikan mitra sekolah dalam menjalankan program budaya literasi melalui kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan literasi. Misalnya kegiatan lomba membuat karya tulis anak/remaja (menulis puisi, cerpen, jurnalistik, dll) atau kegiatan pembinaan atau kampanye tentang literasi.
Literasi akan menjadi sebuah budaya yaitu mencintai, merasa dan menjadi jiwa bagi setiap orang jika ada pihak yang memiliki hati dan kemauan untuk membangunnya. Sekolah memiliki tanggungjawab dan berperan serta secara aktif dalam membangun literasi menjadi sebuah budaya.
Semoga tulisan ini bermanfaat. Salam sehat selalu. [WB]

WB@_0303222147

Sumber  : 

https://unsoer.ac.id/dunia-kampus/pengertian-literasi-menurut-para-ahli-tujuan-manfaat-jenis-dan-prinsip/#:~:text=Menurut%20Elizabeth%20Sulzby%20%E2%80%9C1986%E2%80%9D%2C,yaitu%20kemampuan%20menulis%20dan%20membaca.

https://siedoo.com/berita-27508-berikut-kegiatan-pembiasaan-sebagai-pendukung-pendidikan-karakter-di-sekolah/