Tentang Blog Ini

Serpihan Ide

Kumpulan Artikel

Pasar Bebas

Pasar Bebas

Pasar bebas atau juga disebut sebagai perdagangan bebas, merupakan suatu kondisi hilangnya hambatan-hambatan buatan (tarif dan non tarif) sehingga individu maupun badan dari negara berbeda dapat bebas melakukan perdagangan. Perdagangan bebas biasaanya diawali dengan kesepakatan antarnegara yang kemudian pelaku yang turut beresepakat tersebut menjadi anggota.

1. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah sebuah pasar bebas di wilayah Asia Tenggara dengan anggota yaitu negara-negara ASEAN. Dalam MEA, seluruh negara anggota diperbolehkan untuk menjual barang dan jasa mereka ke seluruh negara anggota.Perdagangan bebas ini tidak hanya memperjualbelikan barang, akan tetapi juga jasa. Pada saat MEA telah diterapkan, maka tenaga profesional di bidang jasa dapat diisi oleh orang asing, misalnya dokter, pengacara, akuntan, dan dosen. 

Pembentukan pasar tunggal ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang atau jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat.Adanya MEA yang diterapkan pada akhir tahun 2015 lalu telah membuka peluang sekaligus tantangan. Peluang yaitu ketika produk dalam negeri bebas dipasarkan keluar negeri sehingga jangkauan pemasaran menjadi lebih luas.MEA juga merupakan tantangan karena produk dalam negeri sendiri belum seluruhnya siap untuk disandingkan dengan produk dari luar. MEA mau tidak mau harus dihadapi. Oleh karena itu, kerja sama antara pemerintah dan masyarakat baik konsumen maupun produsen sangat penting. Hal ini terkait dengan keberlangsungan dan kesinambungan usaha dalam negeri khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

2.ASEAN Free Trade Area (AFTA)

ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya.

AFTA dibentuk pada waktu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia akan dicapai dalam wakti 15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002.

Tujuan diadakannya persetujuan AFTA, antara lain sebagai berikut :

  • Menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif sehingga ASEAN memiliki daya saing tinggi di pasar global.
  • Meningkatkan perdagangan antar negara antar anggota ASEAN
  • Meningkatkan ketertarikan investasi dari luar negeri atau foreign direct investment
3. Asia Pacific Economic Cooperation (APEC)
APEC adalah singkatan dari Asia-Pasific Economic Cooperation dalam bahasa Indonesia disebut Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik. APEC adalah sebuah organisasi internasional yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan serta mempereratkan kerja sama di antara negara-negara yang berada di kawasan Asia-Pasifik. APEC didirikan pada tahun 1989 yang diprakarasai oleh 12 negara yang memiliki garis pantai di Samudra Pasifik. Saat ini APEC yang merupakan Forum Ekonomi ini telah memiliki 21 anggota dan berkantor pusat di Singapura.

4. Uni Eropa
Uni Eropa adalah organisasi antar pemerintahan dengan anggota negara-negara Eropa. Uni Eropa merupakan kelompok 28 negara independen yang unik. Uni Eropa bukan sebuah negara federal atau organisasi internasional dalam pengertian tradisional, melainkan sebuah badan otonom diantara keduanya.Dalam bidang hukum, istilah yang digunakan untuk organisasi ini adalah "organisasi supranasional" negara-negara anggotanya tetap menjadi negara yang berdaulat dan independen, tetapi mereka menggabungkan kedaulatan mereka dengan maksud untuk memperoleh kekuatan dan pengaruh kolektif yang lebih besar.

Iklim perdagangan antarnegara anggota Uni Eropa mengalami peningkatan positif setelah dihilangkannya berbagai hambatan perdagangan antarnegara. Dampak dari hal tersebut tidak hanya berimbas bagi anggota, akan tetapi juga pada non anggota. Hal ini dikarenakan tumbuhnya perekonomian secara keseluruhan di Eropa menyebabkan kenaikan permintaan produk impor bagi industri anggota.

Daftar pustaka 
Sardiman A.M.,Muhsinatun Siasah,2018,Pembelajaran IPS 3 Kurikulum 2013 edisi revisi,Solo,Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.

@WB 181122 0851