Tentang Blog Ini

Serpihan Ide

Kumpulan Artikel

Jenis, Fungsi, dan Manfaat Lembaga Sosial

 Jenis, Fungsi, dan Manfaat Lembaga Sosial

Pengantar
Setelah melalui proses pelembagaan atau institusionalisasi (institutionalized) dan proses internalisasi (internalized) aturan-aturan atau norma-norma dalam masyarakat membentuk lembaga sosial. Hadirnya lembaga sosial (social institution) ini diharapkan dapat menciptakan kehidupan yang aman, tertib dan nyaman di lingkungan masyarakat.
Lembaga sosial bukan hanya sebatas bangunan yang dilengkapi dengan logo sebagai identitasnya, bukan pula hanya sekumpulan orang yang berada di dalam satu organsasi. Lembaga sosial merupakan suatu sistem norma yang mengatur perilaku warga masyarakat untuk mencapai suatu tujuan  atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting. Di dalam lembaga sosial terjadi suatu proses yang terstruktur untuk melakukan berbagai  kegiatan.

Jenis-Jenis Lembaga Sosial
Untuk membedakan lembaga sosial yang satu dengan lembaga sosial yang lainnya dapat dilihat dari : struktur sosial dan ukuran-ukuran perilaku. 
Struktur sosial adalah jaringan yang saling berhubungan antara individu-individu dan kelompok-kelompok yang ada di  masyarakat.
Ukuran-ukuran perilaku adalah norma-norma atau aturan-aturan yang dapat diterima dalam lembaga sosial yang bersifat khas dan mencerminkan  identintas lembaga sosial tertentu.

Di lingkungan masyarakat,  ada 5 lembaga sosial yang sangat penting, yaitu :
1. Lembaga keluarga
Lembaga keluarga adalah lembaga yang sifatnya universal. Artinya, seluruh masyarakat dunia mengenal lembaga ini. Dalam kajian sosiologi, keluarga adalah kesatuan sosial terkecil dalam masyarakat. Proses terjadinya keluarga melalui pernikahan yang sah, seorang laki-laki dan seorang perempuan melakukan pernikahan menurut hukum yang berlaku di wilayah masing-masing.
Keluarga dalam arti sempit terdiri atas ayah, ibu, dan anak-anak.
Keluarga dalam arti luas meliputi semua pihak yang mempunyai hubungan darah atau keturunan.


Ciri-ciri keluarga :
1. Mempunyai Sifat Dasar Emosional
Sifat dasar emosional dalam keluarga berwujud kasih sayang antarsesama anggota keluarga. Terwujudnya keluarga yang harmonis sangat ditentukan oleh seberapa besar kasih sayang yang terjalin diantara sesama anggota keluarga. Semakin besar kasih sayang yang dicurahkan oleh setiap anggota keluarga terhadap anggota keluarga yang lain, misalnya kasih sayang ayah dan ibu terhadap anak atau sebaliknya sangat menentukan terwujudnya keluarga yang harmonis.
Dari berita yang disiarkan oleh media televisi, internet, media sosial atau media lainnya kita sering menemukan adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tidak sedikit anak-anak menjadi korban dalam kasus ini karena tidak adanya kasih sayang dari orang tua mereka. Banyak orang tua mengabaikan sifat dasar emosional ini dalam pembentukan keluarga bahagia. Mereka lebih banyak memberikan harta kepada anak-anak agar bahagia. Padahal, anak lebih membutuhkan perhatian dan kasih sayang.

2. Dikukuhkan Melalui Proses Perkawinan
Terbentuknya keluarga adalah melalui proses perkawinan atau pernikahan yang sah, baik secara adat, agama, dan pemerintah. Perkawinan yang sah memiliki kekuatan dalam norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Kekuatan perkawinan yang didasari oleh norma adalah sebagai berikut :
  • Secara moral dan legalitas menunjukkan kepribadian yang baik.
  • Secara agama menunjukkan kepatuhan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Secara hukum menunjukkan ketaatan pada peraturan serta ketentuan yang berlaku.
Perkawinan diatur oleh suatu lembaga yang disebut lembaga perkawinan. Misalnya :  Kantor Urusan Agama (KUA) adalah lembaga perkawinan untuk agama Islam, Gereja dan Kantor Pencatatan Sipil adalah lembaga perkawinan untuk agama Kristen dan Katolik.

Tujuan perkawinan adalah sebagai berikut :
  • Terjalin ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki (suami) dan seorang perempuan (istri).
  • Menghasilkan keturunan.
  • Menjamin kelangsungan hidup kelompok/anggota keluarga.
3. Memiliki Tempat Tinggal
Kebutuhan paling dasar dan merupakan kebutuhan pokok setiap orang adalah sandang (pakaian), pangan (makanan) dan papan (tempat tinggal). Selain makan, minum dan pakaian, keluarga memerlukan perlindungan terhadap iklim, cuaca dan keamanan yaitu tempat tinggal yang aman dan nyaman untuk ditempati.

Pola-pola tempat tinggal setelah menikah berdasarkan pola adat menetap sesudah menikah adalah sebagai berikut  :
  • Virilokal, pasangan pengantin memilih bertempat tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat suami.
  • Uxorilokal, pasangan pengantin memilih bertempat tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat istri.
  • Bilokal, pasangan pengantin memilih bertempat tinggal secara bergantian antara tempat kerabat suami dan istri.
  • Neolokal, pasangan pengantin memilih bertempat tinggal di kediaman baru.
  • Utrolokal, pasangan pengantin bebas memilih bertempat tinggal di mana saja.
4. Memiliki Keturunan
Membangun rumah tangga tidak hanya sebatas melangsungkan perkawinan, pindah ke rumah yang baru sesuai kesepakatan antara seorang laki-laki (suami) dan seorang perempuan (istri).Lebih jauh, tujuan seorang laki-laki (suami) dan seorang perempuan (istri) membangun keluarga adalah untuk memperoleh keturunan.Keturunan akan menambah kebahagiaan keluarga dan mempererat tali perkawinan. Mereka mengiinginkan ada orang lain yang akan melanjutkan generasinya. Anak atau keturunan merupakan generasi penerus dalam sebuah keluarga yang akan meneruskan semua kebiasaan yang sudah dibangun oleh orangtua mereka. 

Daftar Pustaka
Sardiman A.M.,Muhsinatun Siasah,2017,Pembelajaran IPS 1 Kurikulum 2013 edisi revisi,Solo,Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.
                                
@WB 210322 1149