Kelanjutan Diplomasi dan Pengakuan Kedaulatan
Pengantar
Masa-masa awal kemerdekaan Republik Indonesia diwarnai berbagai peristiwa yang mencoba merebut kembali kedaulatan dan kemerdekaan. Pemberontakaan PKI, gerakan DI/TII, dan politik adu domba atau devide et impera yang diterapkan oleh Belanda merupakan ancaman yang harus dihadapi.Dengan segala cara dan upaya, Indonesia terus melakukan perjuangan sampai tercapainya kembali kedaulatan penuh Negara Kesatuan Repubik Indonesia (NKRI).Untuk itu, pemerintah Indonesia melakukan perundingan kembali sebagai bantuan dan prakarsa dari dunia internasional
1. Konferensi Inter-Indonesia
Dampak dari Agesi Militer Belanda II adalah mengubah sikap negara-negara bagian bentukan Belanda. Negara-negara bagian yang tergabung dalam BFO mulai bersimpati kepada Republik Indonesia. Mereka mulai sadar bahwa mereka sebagai satu bangsa timur yang berada di kepulauan nusantara harus bersatu dan membentuk pemerintahan yang berdaulat. Negara-negara bentukan Belanda mulai melakukan pendekatan dengan negara Republik Indonesia.
Pelaksanaan Konferensi Inter-Indonesia :
- Sebelum pelaksanaan Konferensi Meja Bundar (KMB)
- Tanggal 19-22 Juli 1949 di Yogyakarta
- Tanggal 30 Juli-2 Agustus di Jakarta
Peserta Konferensi :
- Negara-negara BFO : Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan/Jawa Barat, Daerah Istimewa Borneo Barat dan Dewan Federal Borneo Tenggara, Negara Madura, Negara Sumatra Timur, Negara Jawa Timur, Daerah Istimewa/Otonomi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Tenggara, Kalimantan Timur, Dayak Besar, Banjar, Bangka, Bangka Belitung, Riau dan Jawa Tengah.
- Negara Republik Indonesia
Hasil Kesepakatan Konferensi :
- BFO akan mendukung upaya pemulihan kedaulatan Republik Indonesia tanpa syarat
- Rencana pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS)
2. Konferensi Meja Bundar
Konferensi Meja Bundar atau KMB merupakan kelanjutan pelaksanaan isi Perundingan Roem Royen.
Pelaksanaan Konferensi Meja Bundar :
- Tanggal 23 Agustus - 2 November 1949 di Den Haag, Belanda
Peserta Konferensi Meja Bundar :
- Delegasi Indonesia : Moh Hatta (ketua), Moh. Roem, Soepomo, J.Leimena dan Ali Sastroamijoyo (anggota).
- Delegasi BFO : Sultan Hamid II (ketua)
- Delegasi Belanda : Van Maarseveen (ketua)
- Delegasi UNCI : Chitchley
Hasil kesepakatan KMB :
- Belanda akan menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) pada akhir Desember 1949.
- Masalah Irian Barat akan diselesaikan setahun setelah pengakuan kedaulatan.
- Dibentuk Uni Indonesia Belanda berdasar pada kerjasama sederajat.
- RIS harus menanggung utang Belanda sejak tahun 1942.
Untuk mendapat pengakuan kedaulatan, negara Republik Indonesia (RI) bergabung dengan Republik Indonesia Serikat (RIS)
Kronologis :
a) Tanggal 14 Desember 1949 : pertemuan permusyawaratan federal di Jakarta
- Dihadiri oleh : wakil-wakil dari KNIP dan DPR dari negara atau bagian daerah yang ada
- Pembahasan : naskah UUD yang akan dijadikan UUD negara RIS
- Berdasarkan UUD RIS : negara Indonesia berbentuk federasi, wilayahnya meliputi seluruh daerah Indonesia.
- Negara yang termasuk dalam RIS adalah RI, negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Sumatra Timur, Negara Sumatra Selatan, dan beberapa daerah otonom seperti Jawa Tengah.
b) Tanggal 15 Desember 1949 : sidang pemilihan Presiden RIS oleh panitia Nasional yang diketuai oleh Moh. Roem.
c) Tanggal 16 Desember 1949 : Ir. Soekarno terpilih menjadi Presiden RIS (merupakan calon tunggal).
d) Tanggal 17 Desember 1949 : pelantikan Ir. Soekarno menjadi Presiden RIS.
e) Tanggal 27 Desember 1949 : Mr. Asaat ditunjuk sebagao Pejabat Presiden RI menggantikan Ir. Soekarno.
Penyerahan dan pengakuan kedaulatan dari Belanda kepada RIS :
Setelah negara dan pemerintahan RIS terbentuk maka segera dilaksanakan upacara penyerahan dan pengakuan kedaulatan dari Belanda kepada RIS. Upacara pengakuan kedaulatan dilangsungkan pada tanggal 27 Desember 1949.
- Di Negeri Belanda, penyerahan kekuasaan dilakukan di ruang tahta Istana Kerajaan Belanda. Pihak Belanda diwakili oleh Ratu Yuliana, Perdana Menteri Willem Dress, dan Menteri Seberang Lautan Mr. A.M.J.A. Sassen. Pihak Indonesia diwakili oleh Drs. Moh. Hatta.
- Di Jakarta, pihak Belanda diwakili oleh A.J.Lovink. Pihak Indonesia diwakili oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Dengan dilaksanakannya upacara penyerahan kedaulatan ini, Indonesia kembali menjadi negara yang berdaulat penuh walaupun secara kewilayahan belum sepenuhnya. Hal ini disebabkan karena Irian Barat masih berada di bawah pengaruh Belanda.
Daftar Pustaka :
Sardiman A.M.,Muhsinatun Siasah,2017,Pembelajaran IPS 3 Kurikulum 2013 edisi revisi,Solo,Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.
@WB 30032022 1112