Tentang Blog Ini

Serpihan Ide

Kumpulan Artikel

Bentuk Perubahan Sosial Budaya

 Bentuk Perubahan Sosial Budaya

Perubahan sosial budaya baik yang direncanakan maupun yang tidak direncanakan pada intinya adakah pengupayaan yang lebih baik dengan mencoba mereduksi dampak negatif dari perubahan itu sendiri.Siklusnya dapat berlangsung melalui adanya rekayasa sosial dan rekonstruksi sosial. Pada tahao ini akan muncul sikap menerima ataupun berupaya menolaknya. Kemudian, dalam upaya menghindari bentrok budaya maka dibutuhkan agen-agen perubahan (social agent) sebagai media penyampai agenda perubahan itu. Apabila perubahan itu muncul sebagai yang tidak direncanakan maka peran itu akan digantikan oleh sosok yang dapat menjembatani perubahan yang sedang terjadi. Perubahan sosial budaya dapat dibedakan ke dalam beberapa bentuk sebagai berikut :

A. Perubahan Lambat dan Perubahan Cepat
Perubahan bisa berjalan lambat, yaitu melalui beberapa tahapan. Seperti halnya rangkaian perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat. Hal ini sering disebut dengan evolusi. Pada evolusi perubahan terjadi secara sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu. Namun adapula perubahan yang cepat terjadi, seperti pada revolusi yang segalanya bisa berubah dengan seketika. Contohnya Revolusi Industri di Inggris, dimana perubahan-perubahan terjadi dari tahap produksi tanpa mesin menuju ke tahap produksi menggunakan mesin. Perubahan tersebut dianggap cepat, karena mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat, seperti sistem kekeluargaan, hubungan antara buruh dan majikan dan seterusnya. Suatu revolusi dapat berlangsung dengan didahului oleh suatu pemberontakan (revolt, rebellion) yang kemudian menjelma menjadi revolusi.Misalnya, pemberontakan para petani di Banten pada tahun 1888 yang didahului dengan suatu kekerasan, sebelum menjadi revolusi yang mengubah sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Menurut Soerjono Soekanto (2012), dalam kajian Sosiologi syarat-syarat terjadinya revolusi, antara lain sebagai berikut :
  1. Harus ada keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan. Di dalam masyarakat harus ada perasaan tidak puas terhadap keadaan, dan harus ada suatu keinginan untuk mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut.
  2. Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut.
  3. Pemimpin yang dapat menampung keinginan-keinginan masyarakat untuk kemudian merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas tadi menjadi program dan arah gerakan.
  4. Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat. Artinya adalah bahwa tujuan tersebut terutama sifatnya konkret dan dapat dilihat oleh masyarakat. Di samping itu diperlukan juga suatu tujuan yang abstrak, misalnya perumusan suatu industri tertentu.
  5. Harus ada "momentum", yaitu saat di mana segala keadaan dan faktor yang sudah tepat dan baik untuk memulai suatu gerakan. Apabila "momentum" keliru maka revolusi dapat gagal.
B. Perubahan Kecil dan Perubahan Besar.
Perubahan-perubahan kecil adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung bagi masyarakat. Contoh, mode pakaian yanhg selalu mengalami perubahan, tidak akan membawa pengaruh apa-apa bagi masyarakat secara keseluruhan. Hal ini karena mode pakaian tidak mengakibatkan perubahan-perubahan pada lembaga kemasyarakatan. Sebaliknya, perubahan besar akan berpengaruh pada berbagai lembaga kemasyarakatan. Contoh : proses industrialisasi yang berlangsung pada masyarakat agraris merupakan perubahan yang akan membawa pengaruh besar pada masyarakat karena mempengaruhi hubungan kerja, sistem kepemilikan tanah, hubungan kekeluargaan, dan stratifikasi masyarakat.

C. Perubahan yang Dikehendaki (Intended Change) atau Perubahan yang Direncanakan (Planned Change) dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki (Unintended Change) atau Perubahan yang Tidak Direncanakan (Unplanned Change).
Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak yang ingin mengadakan perubahan disebut dengan agent of change, yaitu bisa terjelma pada seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga masyarakat.

Perubahan sosial yang tidak dikehendaki atau yang tidak direncanakan merupakan perubahan-perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki, berlangsung di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan di masyarakat. Hanya saja apabila perubahan yang tidak dikehendaki tersebut berlangsung bersamaan dengan suatu perubahan yang dikehendaki, maka perubahan tersebut mungkin mempunyai pengaruh yang demikian besarnya terhadap perubahan-perubahan yang dikehendaki. Namun bisa jadi dalam kehidupan masyarakat, justru perubahan yang tidak dikehendaki sangat diharapkan dan diterima oleh masyarakat, demikian pula sebaliknya.

Daftar pustaka 
Sardiman A.M.,Muhsinatun Siasah,2018,Pembelajaran IPS 3 Kurikulum 2013 edisi revisi,Solo,Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.

@WB 230922 0926