Jenis-Jenis Lembaga Sosial-2
4. Lembaga Pendidikan
Pada masa peradaban kuno, tugas dan tanggung jawab pendidikan diambil aliih oleh keluarga. Hal ini disebabkan karena belum adanya lembaga pendidikan. Pola pendidikan yang dijalankan sangatlah sederhana yaitu mengalihkan pengetahuan dan keterampilan dari orang dewasa kepada anak-anak.Orang dewasa akan mengajarkan tentang tata krama, budi pekerti, ilmu agama, seni, budaya dan keterampilan hidup kepada anak-anak.Pendidikan di lingkungan keluarga ini nyatanya sangat berhasil,tidak sedikit anak-anak bisa meraih prestasi yang sangat gemilang diawali dari latar belakang pendidikan yang baik.
Setelah masyarakat mengembangkan kebudayaan yang lebih rumit, berbagai aspek, berbagai aspek kehidupan tidak lagi dikuasai oleh keluarga.Masyarakat mulai membentuk lembaga pendidikan yang berfungsi untuk mengalihkan atau mewariskan pengetahuan dan keterampilan. Perlu diketahui, proses pengetahuan baru yang diterima oleh warga dalam masyarakat modern hanya mungkin diperoleh melalui proses pendidikan.Pelembagaan pendidikan dalam setiap lembaga sosial bermacam-macam sesuai dengan karakteristik dan kecenderungan lembaga sosial yang ada.
Apa yang dimaksud dengan lembaga pendidikan?
Lembaga pendidikan adalah tata cara yang dilakukan agar seseorang memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan memahami dirinya sendiri serta lingkungannya.
Lembaga pendidikan adalah tata cara yang dilakukan agar seseorang memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan memahami dirinya sendiri serta lingkungannya.
Bentuk-Bentuk Lembaga Pendidikan
A) Pendidikan Formal
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya.
Jalur pendidikan formal melalui jenjang pendidikan sebagai berikut :
- Pendidikan dasar : Play Group, Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar
- Pendidikan menengah : Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan
- Pendidikan Tinggi : Politeknik, Sekolah Tinggi, Perguruan Tinggi
Pendidikan formal diselenggarakan di sekolah-sekolah secara resmi , baik pemerintah (sekolah negeri) maupun lembaga-lembaga swasta (sekolah swasta).
Lembaga pendidikan formal
B) Pendidikan Informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.Pendidikan informal merupakan pendidikan awal ketika individu-individu mulai diperkenalkan dengan norma dan nilai kehidupan sosial sebagai sarana proses sosialisasi yang mengarah terbentuknya kepribadian.Pendidikan ini bisa dilakukan kapan saja dan sampau kapanpun tanpa adanya batasan waktu.
C) Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal didapat atau diperoleh dari lingkungan masyarakat. Apa yang terjadi di masyarakat merupakan pendidikan dan pembelajaran bagi setiap individu.Layanan pendidikan di lingkungan masyarakat ini dibutuhkan warganya sebagai tambahan, pengganti atau pelengkap dari pendidikan yang diperoleh di sekolah atau di rumah.
5.Lembaga Politik
Lembaga politik adalah lembaga yang berkaitan dengan proses menentukan atau melaksanakan tujuan negara.Dalam mengatur kepentingan umum diperlukan kebijakan-kebijakan umum dari pemerintah sebagai eksekutif, lembaga-lembaga legislatif dan yudikatif.Pihak penguasa dan yang berwenang dapat berperan dan melaksanakan tugas-tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga tercipta aparat pemerintah yang bersih dan berwibawa.
Dalam kehidupan politik, semua kekuasaan dan kewenangan, cara-cara mencapai tujuan negara, serta hubungan antarlembaga politik diatur sebaik-baiknya.Hal ini bertujuan untuk tercipta kerukunan antargolongan.
Tujuan lembaga politik :
- Menciptakan masyarakat yang sejahtera, aman dan teratur.
- Menciptakan keteraturan sosial dari lembaga-lembaga formal dan nonformal baik dari tingkat pusat maupun daerah.
- Menciptakan aparatur pemerintahan yang bersih dan bertanggungjawab.
- Menentukan kebijakan-kebijakan umum dari pemerintah sebagai eksekutif, lembaga-lembaga legislatif, dan yudikatif.
Ciri-ciri lembaga politik :
- Adanya suatu komunitas manusia yang secara sosial bersatu atas dasar nilai-nilai yang telah disepakati bersama;
- Adanya asosiasi politik atau pemerintah yang aktif;
- Pemerintah tersebut melaksanakan fungsi-fungsi untuk kepentingan umum;
- Pemerintah diberi kewenangan yang luas;jangkauan kewenangannya tidak hanya dalam wilayah atau bidang tertentu.
Lembaga-lembaga politik yang ada di Indonesia :
- Lembaga eksekutif adalah sebuah lembaga yang bertugas untuk menjalankan pemerintahan (menjalankan peraturan perundang-undangan). Yang termasuk lembaga eksekutif : pemerintah daerah, pemerintah pusat.
- Lembaga legislatif adalah sebuah lembaga yang bertugas membuat peraturan perundang-undangan. Yang termasuk lembaga legislatif di Indonesia : DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Propinsi, DPR, dan DPD.
- Lembaga yudikatif adalah sebuah lembaga peradilan (mengadili terhadap perundang-undangan). Yang termasuk lembaga yudikatif : MK (Mahkamah Konstitusi), KY (Komisi Yudikatif).
- Lembaga Kepartaian : terdiri dari partai peserta pemilu yang disahkan oleh pemerintah.
- Lembaga Pemilihan Umum : terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Pemelihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
- Lembaga Demokrasi : terdiri dari lembaga eksekutif, lembaga legislatif dan lembaga yudikatif
- Lembaga Hak Asasi Manusia : terdiri dari Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Lembaga politik antara satu masyarakat atau bangsa dapat berbeda sesuai dengan norma yang dianu masyarakat atau bangsa tersebut.
Daftar pustaka
Sardiman A.M.,Muhsinatun Siasah,2017,Pembelajaran IPS 1 Kurikulum 2013 edisi revisi,Solo,Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.
@WB 040422 2113